Sabtu, 22 September 2018



OLEH:HENDRI MARDIKA

Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 15P/HUM/2009 tertanggal 18 Juni 2009 telah menimbulkan beragam tanggapan baik pro maupun kontra serta kritikan tajam dari berbagai pihak. Putusan MA tersebut mengabulkan permohonan para pemohon dengan menyatakan Pasal 22 huruf c dan Pasal 23 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan KPU No. 15/2009 bertentangan dengan Pasal 205 ayat (4) Undang-Undang No. 10 Tahun 2008 tentang PEMILU, sehingga tidak sah dan tidak berlaku untuk umum.Beragam tanggapan ini sangat lumrah mengingat putusan MA tersebut berdampak besar terhadap perolehan kursi partai-partai di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Putusan MA mengakibatkan beberapa partai, umumnya parta menengah dan kecil menjadi kehilangan suara yang cukup signifikan.Menurut analisa CETRO, jika putusan MA ini dilaksanakan maka perolehan kursi partai berubah, Demokrat yang awalnya memperoleh 150 berubah menjadi 180 kursi, PDIP 95 menjadi 111 kursi, Golkar 107 menjadi 125 kursi, Partai Kebangkitan Bangsa 27 menjadi 29 kursi, dan PPP 37 menjadi 21 kursi. Kemudian, Partai Amanat Nasional dari 43 kursi menjadi 28 kursi, Partai Keadilan Sejahtera 57 menjadi 50 kursi, Gerindra 26 menjadi 10 kursi, dan Hanura 18 menjadi 6 kursi.
Walapun demikian, putusan MA tentang judicial review harus tetap dilaksanakan. Terdapat beberapa alasan, pertama, menurut konstitusi, judicial review memang merupakan wewenang Mahkamah Agung. Dalam Pasal 24 A ayat (1) UUD Negara Indonesia dinyatakan, bahwa Mahkamah Agung berwenang mengadili pada tingkat kasasi, menguji peraturan perundangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang, dan mempunyai wewenang lainnya yang diberikan oleh undang-undang.Disamping itu perlu diingat, putusan judicial review bersifat final dan mengikat (binding). Jadi tidak ada upaya hukum atas putusan judicial review MA. Ada sementara pihak yang menganjurkan partai-partai untuk melakukan peninjauan kembali (PK) atas judicial review ini. Namun hal ini tidaklah tepat, sebab pada dasarnya tidak dikenal adanya upaya hukum atas judicial review. Sementara itu, PK hanya dapat dilakukan terhadap perkara-perkara yang sebelumnya telah diputus oleh peradilan-peradilan di bawah MA dan telah berkekuatan hukum tetap.
Terdapat syarat tertentu agar suatu perkara dapat dilakukan peninjauan kembali, diantaranya: 1) putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut ternyata didasarkan pada bukti-bukti yang palsu; 2) terdapat kekhilafan atau kekeliruan hakim dalam menerapkan hukum dan menjatuhkan putusannnya; 3) terdapat bukti-bukti baru (novum) yang ditemukan dan belum diajukan dalam persidangan, dimana bukti ini sebenarnya telah ada saat proses persidangan berlangsung; 4) hakim menjatuhkan putusan lebih dari apa yang diminta oleh pihak yang berperkara.Melakukan penolakan terhadap putusan judicial review MA dengan tidak menjalankan putusan atau melakukan manuver politik tertentu dengan tujuan membatalkan putusan adalah hal yang tidak patut dilakukan. Harus diingat bahwa bangsa Indonesia bersendikan hukum. Dalam Pasal 1 ayat (3) konstitusi dinyatakan secara tegas bahwa Negara Indonesia adalah Negara Hukum. Berdasarkan hal tersebut, sudah sepantasnya semua pihak menghargai dan menjunjung tinggi hukum.
Putusan yang dihasilkan oleh MA sebagai salah satu pemegang kekuasaan kehakiman (disamping MK) juga merupakan hukum yang harus dihargai. Jika tidak, maka sebagai bangsa kita akan dicatat sebagai pihak yang tidak menghargai konstitusi dan hukum bangsa sendiri.Apabila partai-partai memang tidak puas dan berkeberatan dengan putusan MA tersebut, masih ada jalan hukum yang dapat ditempuh. Hal pertama yang dilakukan adalah KPU harus segera menjalan putusan MA yang telah final dan berkekuatan hukum tetap.  Dengan adanya penetapan KPU yang baru ini (sudah pasti tidak diterima sebagian partai dan calon anggota legislative), maka partai-partai yang tidak menerima hasil penetapan KPU, segera mengajukan gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).Penetapan perolehan kursi oleh KPU yang tidak diterima oleh sebagian partai dan calon anggota legislative merupakan sengketa hasil pemilu yang penyelesaiannya harus melalui MK. Dalam Pasal 24 C ayat (1) UUD Negara Indonesia 1945 dinyatakan, Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar, memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar, memutus pembubaran partai politik, dan memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.
Kita berharap, semoga dengan diputuskannya perkara ini melalui MK, kemelut partai-partai politik yang merasa haknya diabaikan atau terampas akan dapat diselesaikan dengan baik. Bagaimanapun juga harus disadari, walaupun implikasi putusan MA tentang judisial review ini berdampak luas, tidak hanya pada perolehan kursi partai-partai di DPR namun juga pada proses pemilu tahap selanjutnya. Penolakan atau ketidakpuasan terhadap putusan MA, tidak boleh menjadikan kita mengabaikan prinsip negara hukum yang dimiliki bangsa ini.Peristiwa ini juga dapat menjadi titik tolak bagi berbaikan sistem peradilan secara menyeluruh. Tidak ada kata lain, setiap unsur MA dan peradilan di bawahnya, termasuk juga MK harus berbenah diri. Karena pada dasarnya, tidak ada harapan lain bagi rakyat Indonesia, selain hasil pemilu ini benar-benar nantinya membawa kemajuan dan perubahan yang lebih baik bagi nasib rakyat dan bangsa Indonesia.

Minggu, 23 Maret 2014

Oleh:Panji.N


sumber foto googfle

Ini belum berakhir..

Air mata ku lari ke bawah seperti tanah longsor dan tidak..
Aku bukan orang yang menyalahkan 
itu Anda atau itu aku ?
Dan semua kata-kata kita tidak pernah mengatakan keluar dan sekarang kita semua malu .
Dan tidak ada rasa dalam kisah cinta ini, 
ketika Anda telah melakukan semua yang dapat Anda lakukan .

aku kehilangan diri aku dalam semua perkelahian ini, 
aku kehilangan aku rasa salah dan benar .
Aku menangis.
aku gemetar dari rasa sakit yang ada di kepala saya .
Aku hanya ingin merangkak ke tempat tidur ku dan membuang
Kehidupan aku memimpin .
Tapi aku tidak akan membiarkannya mati .

Tapi itu berakhir,
sudah berakhir .
Mengapa lebih ? Kami memiliki kesempatan untuk membuatnya..
Sekarang lebih ,
Semuanya sudah berakhir .
aku berharap bahwa aku bisa mengambilnya kembali.

Aku berantakan
Jangan katakan ini tidak akan bertahan selamanya .
Kau menghancurkan hatiku.
Jangan katakan padaku bahwa kita tidak akan pernah bersama-sama .
Kita bisa menjadi lebih
Dan lebih , kita bisa selamanya .

Ini belum berakhir
tidak pernah berakhir,

Jumat, 14 Februari 2014

Badan kurus, mirip kaya papan.
PDKT aja terus, nembaknya kapan?
Ke Simpang Lima, beli keran.
Memang kita temen lama, tapi aku maunya pacaran.
Dulu delman sekarang dokar
dulu teman sekarang pacar
Kupu kupu terbang melayang
I love You sayang
Kena abu bunga mawar tak jadi dipetik
Cintaku menggebu melihat wajahmu yang cantik
Ada udang dibalik batu ,
Aku begadang mikirin kamu
Beli layang-layang , tokonya udah pindah. 
Senyum di wajahmu sayang , adalah yang terindah
Namanya penjahat , polisi jadi inceran.
Bosan jadi temen curhat , maunya pacaran
Beli sikat , beli buah-buahan. 
Kamu itu malaikat , titipan Tuhan
Boneka Cepot , di obral di gerobak.
Jantung rasanya mau copot , saat kamu tembak
Kerja dagang memang bisa untung
Rugi sedikit tidak apa-apa lah 
Cintaku padamu tak akan bisa dihitung
Seperti bintang bintang di malam cerah
Duduk santai membaca buku
Baca buku cerita cinta
Saat aku bertemu kamu
Eh… aku langsung jatuh cinta
sungguh besar si pohon sagu
namuntak ada yg brkayu
jangan lah adik bimbang dan ragu
karena cintaku hanya untuk mu
Orang kaya sedang makan empedu
Piring lusinan isinya bubur
Apalah daya aku yang sedang rindu
Tak enak makan dan tak enak tidur
Anak bangsawan menjahit tabir
Sulam di tepi siku keluang
Benci tuan cuma di bibir
Dalam hati membara sayang
Pohon sagu jatoh di tebang
Pohon duku di bikin sarang
Jangan ragu jangan bimbang
Cinta ku hanya untuk mu seorang
Tidak selalu jalan rata,
adakalanya berkelok tidak rata.
aku tidak lihai merangkai kata,
namun aku sanggup membuatmu jatuh cinta
Ucok baba main dilahan
Ayamnya mati karena mengais
Ku coba untuk tetap bertahan
Walaupun hati kian menangis
Menulis Buku diakhir Tahun
Bersandarkan sebuah Kayu
Cintaku ibarat Daun
Yang tak akan pernah Layu 
Naik Bus Mini membawa Ayam
Burung Jalak makan Lumpia
Disini aku Terdiam
Smoga kelak Engkau Bahagia
Kau seperti sekuter matic , yang sering dinaiki si Nita. 
Bagiku kau wanita cantik , yang dapat membuat semua laki-laki jatuh cinta
Tubuhmu begitu lentik , pasti kamu sering minum jamu.
Bagi oranglain mungkin kau tidak terlalu cantik , tapi bagiku tidak ada yang secantik dirimu
Mengolah jamu pake belati
Dicampur kentang dari lahanku
Cobalah kamu untuk mengerti
Sedikit tentang perasaanku 
Beli buku sama ani
Lebih murah beli margarin
Bagiku malam ini
Tak seindah malam kemarin
Hati dingin merasa gundah
Hati tersayat seakan mati
Ku ingin suatu yang indah
Pada saat valentine nanti
Berangkat bareng si Olga
Dekat masinis yang minum jamu
Terdapat seribu curiga
Di balik manis senyum kamu
Berangkat bareng si Olga
Dekat masinis yang minum jamu
Terdapat seribu curiga
Di balik manis senyum kamu 
Ibu-ibu sukanya ngebatik , kalau bapak-bapak sukanya rebana.
kau wanita yang paling cantik , yang dapat membuatku terpana
Ibu-ibu sukanya ngebatik , kalau bapak-bapak sukanya rebana. 
kau wanita yang paling cantik , yang dapat membuatku terpana 
Barang itu adalah barang yang antik , tadi penjual barang antik tersebut datang kesini bertamu.
Berjuta-juta wanita yang cantik , tiada wanita cantik selain dirimu
Barang itu adalah barang yang antik , tadi penjual barang antik tersebut datang kesini bertamu.
Berjuta-juta wanita yang cantik , tiada wanita cantik selain dirimu
Kau bagaikan sebuah jalan , yaitu sebuah jalan yang berliku-liku.
Bagiku kau adalah rembulan , yang bersinar terang menyinari hidupku
Bagiku kau itu setangkai kembang , kembang yang tak akan pernah jemu. 
Aku ingin menjadi kumbang , supaya bisa sering hinggap di pelukmu
Bunga itu bunga mawar , sering ditaruh sebagai hiasan saku.
Aku ingin menjadi trotoar , supaya kau dapat berjalan dengan mudah ke hatiku

Sumber: http://locinta.blogspot.com/2014/01/Pantun-Cinta.html

*

Perih..

Apa aku masih harus bersabar dan terus bersabar…?????
Belum cukupkah semua kebahagian ku hilang sepanjang usiaku?
Atau kah cobaan ini selalu terus menimpa ku?
Atau… dia sama seperti yang lain…?

Datang hanya berikan harapan, tinggalkan cinta,

Terus campak kan aku dalam perih, pedih, miskin, sendirian dan kesepian.

Biarlah….. aku sudah cukup senang kenal bidadari sepertimu

Pernah tertawa bersamamu

Pernah memndang tanpa cela wajah cantikmu

Walau semuanya adalah benih luka yang tertunda dan terus tumbuh menyembilu ku

Aku tetap tak mengerti siapa aku bagimu……....

Doa ku yang terakhir untuk mu..

Tuhan di mana pun dan dengan siapa pun dia di sana...
Tolong lah jaga dia..
Lindungi dia,, seperti hal nya dulu kau melindungi ku...
Tuhan aku tau siapa diri ku dan siapa kah aku..
Tetapi kenapa kau berikan cobaan ini bertubi tubi kepada ku?
Seakan kau menganggap ku seperti bukan hamba mu..

Apa yang harus aku lakukan tuhan?
Aku mencintai nya dan Aku menyayangi nya..
Tapi kenapa dia melukai hati ku yang lemah ini...
Seakan dia tak pernah tau isi dalam hati ku ini tuhan........

Tuhan Ku meminta permohonan terakhir ku pada mu..
Tolong lah jaga dia dan lindungi dia tuhan....

Jumat, 07 Februari 2014


          Segala puji bagi Alloh yang telah mengangkat harkat dan derajat manusia dengan ilmu dan amal, atas seluruh alam.Shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Nabi Muhammad, pemimpin umat manusia, kepada keluarga dan para sahabatnya yang menjadi sumber ilmu dan hikmah.
        
          Di Hari yang Cerah ini, saya akan menguraikan sedikit tentang jasa seorang guru bagi kita.
          Kita bisa menulis, kita lancar membaca, pandai berhitung, kita diajari sopan santun, itu semua jejak kegigihan seorang guru dalam mendidik kita.
          Oleh karena itu, tepat kiranya apabila dalam pidato saya kali ini, mengangkat topik “ Guru sebagai Sosok Pahlawan”
          Hadirin sekalian!
          Diakui atau tidak, tak kan ada seorang presiden tanpa seorang guru, tak kan ada serang dokter tanpa seorang guru, tak kan ada seorang guru tanpa seorang seorang guru.
          Selanjutnya,
          Untuk jadi seorang presiden kita harus pintar, untuk jadi seorang dokter kita harus pintar, untuk jadi seorang guru kita harus pintar, dan untuk jadi pintar, kita harus serkolah. Kenapa harus sekolah? Karena disanalah ada seorang guru yang siap untuk mendidik kita, siap untuk mengantarkan kita kepada yang kita cita-citakan.
          Hadirin sekalian!
          Ilmu adalah cahaya kehidupan. Dengan ilmu, kita jadi tahu bagaimana beribadah kepada Alloh, dengan ilmu, kita jadi tahu bagaimana berhubungan dengan sesama manusia. dan yang mengajarkan semua ilmu adalah guru-guru kita. Syekh Az Zarnuji mengatakan:
          “Guru telah mendekatkan sesuatu yang jauh dan bisa membuka pintu yang tertutup”
          Dan Saidina Ali Radliallohu Anhu, mengatakan;
          “Saya menjadi hamba sahaya orang yang telah mengajariku satu huruf”
          Hadirin Sekalian!       
          Yang mengajari satu huruf saja harus kita hormati, apalagi yang mengajari banyak huruf. Jadi jelaslah sudah begitu penting dan mulia kedudukan seorang guru dalam kehidupan kita. Guru adalah pewaris ilmu para Rasul. Dan Rasululloh adalah sebaik-baik guru bagi umat manusia. Seperti yang tercantum dalam Al-Quran:



“Sungguh, telah ada pada diri Rasululloh itu suri teladan yang baik bagimu”
          Dewan juri yang saya hormati!
          Guru telah melahirkan begitu banyak pahlawan hebat di muka bumi ini. Maka sudah sepantasnyalah kita menghargai jasa guru-guru kita, yang telah memberikan kita ilmu dan pengetahuan, mendidik kita ke arah kebaikan. Bagi saya’ Guru adalah Pahlawan’
          Sekian dapat saya sampaikan. Terimakasih atas segala perhatian, mohon maaf atas segala kekurangan.


          Billahi Taufik walhidyah wassalaamualaikum wr,wb.

CopyBy:
http://sdn1winduraja.blogspot.com/2013/05/pidato-dengan-topik-guru-sebagai-sosok.html

Selasa, 04 Februari 2014

Kenangan

Dalam suatu memory yang indah..
masih tersimpan nama mu..
Dalam suatu tempat jauh di hati..
masih tersimpan indah nya cinta mu..
Dalam suatu tubuh ini..
masih terikat hangat nya pelukan mu..

Kau lah jiwa ku..
jiwa yang indah dalam diriku..
Kau lah hidup ku..
hidup bersama hidup ku..
Kau lah impian ku..
impian yang masih menjadi kenangan mu..

Bahagia nya diriku..
Dapat mencintai mu dan mengenang dirimu..
Kau lah cinta ku..

For you..
Kuat kan hati ku ini..

Disaat aku terpuruk,,
Disaat aku putus asa..
Jangan lah kau buat aku menangis tuhan..
Hapus kan lah tetes demi tetes air mata ini,,
yang membasahi sekujur hati ku tuhan..

Tuhan,,
Jadikan lah aku manusia yang berguna..
Jadikan lah aku manusia yang di sayangi..
Jadikan lah aku manusia yang di cintai tuhan..

Tuhan,,
Meski itu butuh waktu yang lama..
Namun jangan kau rubah diriku ini menjadi diriku yang dulu..
Sebab aku ingin menjadi sesuatu yang baru,,
Baru dalam arti diriku yang bersih dan suci tuhan..

Tuhan,,
Aku memohon pada mu..
Ku serah kan jiwa dan raga ku sepenuh nya padamu..
Ku kembalikan cinta dan hati ku padamu..
Karena aku percaya pada mu..
Akan tiba akhir nya masa indah itu aku capai..

"I believe in your god"